Kebijakan Pajak, Penerapan di Indonesia
Penulis: Kadarisman Hidayat
Penerbit: Ediide Infografika
ISBN: 978-623-5934-12-9
Pajak merupakan iuran wajib kepada Negara yang pemungutannya diatur oleh Undang-Undang, sebagaimana juga disebutkan dalam peraturan yang ada di dalamnya pajak merupakan pungutan yang bersifat memaksa dan tidak mendapat kontraprestasi secara langsung. Berdasarkan uraian tersebut tidak salah jika pemungutan pajak seringkali mendapatkan kendala dan kesulitan dalam penerapannya.
Pemungutan pajak tidak jauh dari kebijakan yang diberlakukan. Pemungutan yang ada di Inonesia merupakan system self-assessment yaitu para wajib pajak menghitung, memungut, memotong serta melaporkan secara mandiri pajak yang terutang olehnya. Pemerintah membangun kepercayaan kepada masyarakat atas kejujuran yang dilaporkan.